CARA BUKA POLA / KATA SANDI XIAOMI REDMI 5a

Image
                                         Hallo semua nya apa kabarnya,semoga kalian baik-baik saja. Ok pada postingan kali ini saya akan memberikan tutorial membuka atau pun menghapus pola maupun kata sandi pada hp xiaomi redmi 5a. Jadi jika hp xiaomi redmi 5a kalian lupa pola atau pun kata sandi nya maka postingan ini adalah solusi nya.  Untuk menghapus pola redmi 5a kita harus masuk ke menu recovery mode,kemudian kita akan melakukan hard reset pada menu recovery tersebut. Namun yang harus diketahui saat kita melakukan hard reset bukan hanya pola atau kata sandi saja yang akan hilang,namun semua data pada hp redmi 5a juga akan hilang. Termasuk foto,aplikasi,kontak dan lain sebagainya.  Untuk masuk ke recovery mode langkah pertama yang kita lakukan adalah menon-aktifkan hp nya ter...

Cara Mengurus SKCK/Biaya Mengurus SKCK 2017

 


 Bismillah... Assalamualaikum wr.wb salam sejahtera bagi kita semua..

 Di sini saya akan berbagi tentang apa itu SKCK,bagaimana cara pengurusan SKCK dan berapa biaya pengurusan SKCK. "SKCK adalah Surat Keterangan Catatan Kepolisian (disingkat SKCK), sebelumnya dikenal sebagai Surat Keterangan Kelakuan Baik (disingkat SKKB) adalah surat keterangan yang diterbitkan oleh Polri yang berisikan catatan kejahatan seseorang." SKCK diperlukan untuk pelengkap syarat melamar pekerjaan,dan juga untuk keperluan masuk PNS dls. Masa berlaku SKCK adalah 6 bulan sejak tanggal diterbitkan nya ya Sob.

 SKCK dapat diurus secara online dan offline. Namun yang saya jelaskan di sini adalah pengurusan nya secara offline Sob. SKCK dapat diurus di Kapolsek kecamatan anda masing-masing berdasarkan alamat Ktp Anda. Dan dapat juga diurus di Polres,Polresta,Polrestabes mau pun Polda setempat. Namun saya kemaren mengurusnya ke Polsek karena lebih dekat Sob.

 Sobat sekalian berikut Syarat mengurus SKCK yaitu: 1. Surat pengantar dari kantor Desa atau Kelurahan 2. Foto copy Ktp 3. Foto copy kartu keluarga 4. Pas photo ukuran 4x6 2 lbr dan ukuran 3x4 2 lbr. Untuk mendapatkan surat pengantar dari kantor desa/kelurahan kita bisa langsung memintanya ke kantor desa/kelurahan setempat dengan membawa fc Ktp & fc Kk. Langsung saja minta kepada petugas desa bilang saja minta surat pengantar untuk pengurusan SKCK. berapa biayanya Sob ! Biayanya gratis sesuai peraturan Presiden. walau dia entar agak gak enak ngelihat kita,tapi cuekin aja. Heheh... Maaf ya Pak/Buk.

 Selanjutnya kamu mendatangi Kantor Polisi terdekat yang kamu pilih untuk pengurusan SKCK kamu Sob. Sesampainya di Kantor Polisi tanyakan saja pada petugas di sana di mana ruangan untuk pengurusan SKCK,terus datangi deh ruang pengurusan SKCK tersebut. Sesampainya di ruangan SKCK tersebut tinggal kamu serahin deh syarat-syarat pengurusan SKCK kamu tadi Sob. Setelah kamu serahkan syarat-syarat tersebut kamu akan diberi formulir Sob untuk kemudian kamu isi dengan baik & benar. Biasanya sih ada anak Pkl yang akan memandu kamu Sob,jika kamu beruntung. Heheh..

 Nah setelah formulirnya selesai kamu isi selanjutnya kamu serahkan ke petugas yang memberi kamu formulir tadi. Setelah itu tunggu sebentar maka kamu akan lanjut ke proses sidik jari Sob,kelima jari tangan kamu akan dipakai untuk proses sidik jari Sob.  Setelah proses sidik jari selesai maka kamu akan dianjurkan ke toilet sob untuk membersihkan jari-jari kamu yang terkena tinta.

 Nah setelah kamu habis dari toilet dan kembali lagi ke ruangan pengurusan SKCK Sob,tidak menunggu lama maka SKCK yg kamu tunggu akhirnya selesai juga.. Alhamdulillah ya,sesuatu. :D Nah untuk biayanya berapa ya !! Biaya administrasi SKCK: Rp.25.000 Biaya seikhlasnya : terserah kamu aja Sob mau ngasih berapa,yang penting ikhlas lahir & batin. Mereka juga akan ikhlas kalau kamu ngasih berapa aja Sob,gak mau ngasih juga gak apa Sob. Heheh...

 Nah udah selesai deh SKCK nya Sob,oya jangan lupa Sob sebelum beranjak dari kantor Polisi ada baiknya SKCK nya kamu fotocopy dulu Sob. Selanjutnya SKCK yang sudah kamu fotocopy kamu Leges ke petugas SKCK tadi Sob. Jadi kalau kamu melamar pekerjaan kamu hanya memberikan SKCK yang sudah dileges itu aja Sob,bukan yang asli.

 Sekian informasi dari saya Sob tentang cara pengurusan SKCK. Semoga infonya bermanfaat dan dapat membantu kalian semua Sob dalam pengurusan SKCK. Amin... Jangan lupa share nya ya Sob jika informasi ini bermanfaat. :) Terimakasih... wassalamualaikum wr.wb Salam sejahtera.

Comments

  1. Maaf tata letak tulisan nya berantakan,karena saya menulis via Handphone.

    ReplyDelete

Post a Comment

Popular posts from this blog

FILE FRP BYPASS AKUN GOOGLE

Cara Hapus Pola Kata Sandi Vivo Y53 / Vivo 1606 Yang Lupa Hard Reset Tanpa PC Tanpa Flash 100% Work

Download Miracle Thunder crack beserta File Firehouse